PERSYARATAN REKOM SIP/SIK TTK

MOHON DIBACA DENGAN SEKSAMA

1. Admin Rekom SIPTTK Novi Trisnadewi  No hp: 082144319374 (di hubungi sebelum dan setelah melengkapi berkas pengajuan rekom SIPTTK)

Nomor Rekening PAFI PC Tabanan : 0240115000050 (BANK BPD BALI)
KODE UNIK untuk biaya Rekom SIPTTK :003. Contoh = Rp. 75.003
NB : jika sudah melakukan pembayaran iuran dan biaya rekomendasi SIPTTK diharapkan menghubungi bendahara

Nomor Bendahara = Ibu Yuana. No HP : 085101513671, Ibu Sri Artini. No HP : 081337928573

Pengecekan web utk rekom SIPTTK akan dilakukan setiap hari KAMIS, JUMAT DAN SABTU pada jam 10.00 pagi-16.00 sore, kecuali hari libur dan hari besar keagaman dilakukan hari berikutnya.Bila Pengajuan Selain jam dan hari yang disebutkan belum bisa dilayani atau slow respon.terimakasih

2. REKOMENDASI PAFI MELALUI WEBSITE pafitabanan.org

catatan penting :

  • PASTIKAN PERSYARATAN SUDAH LENGKAPI
  • BERKAS DIUPLOAD SECARA BERURUTAN UNTUK MEMPERCEPAT PROSES VERIFIKASI
  • BERKAS YANG TIDAK DIUPDATE DALAM 1 BULAN DARI TANGGAL PENGAJUAN AKAN TERHAPUS BY SISTEM
  • DIMOHONKAN PEMOHON REKOM SIPTTK MENCANTUMKAN NO TELP/HP YANG APAT DIHUBUNGI PADA KOLOM KOMENTAR BERKAS
  • SEBELUM MELAKUKAN PEMBAYARAN HARAP MENGHUBUNGI BENDAHARA TERLEBIH DAHULU UNTUK MENGHITUNG JUMLAH TRANSFERAN ( INFO KONTAK TELP TERCANTUM DIATAS)
  • JIKA SUDAH SELESAI MENGUPLOAD SEMUA BERKAS HARAP MENGHUBUNGI ADMIN REKOM SIPTTK
  • SEMUA BERKAS DIUPLOAD DALAM FORMAT PDF ATAU JPG.

2. PERSYARATAN SIPTTK PAFI PC TABANAN :

  1. Scan KTAN terintegrasi Asli
  2. Scan KTP Asli
  3. Scan STRTTK Asli
  4. Scan Ijazah Asli (D3 Farmasi, S1 Farmasi, D3 Analis Farmasi)
  5. Scan Sertifikat Kompetensi (SERKOM) Asli
  6. Foto berwarna ukuran 4X6 , berseragam PAFI dengan latar merah;(foto seragam batik pafi semi jas untuk perempuan dan berkerah untuk laki-laki TIDAK BOLEH HASIL EDITAN,mohon maaf bila tidak diacc karena tidak sesuai ketentuan )
  7. Biaya Rekomendasi SIPTTK Rp. 75.003
  8. Scan Asli Bukti Lunas Administrasi (iuran anggota di transfer ke rekening PC Tabanan)
  9. Scan SIPTTK I dan II, Bila Mengajukan Permohonanan SIPTTK Ke II dan Ke III
  10. Scan Asli Surat Keterangan Sehat dari Dokter
  11. Scan Surat Pernyataan Apoteker/Pimpinan tempat pelaksana pemohon melaksanakan pekerjaan kefarmasian Bermaterai 10.000
  12. Scan Surat Persetujuan Atasan Langsung  Bermaterai 10.000
  13. Perjanjian Kerja Antara TTK dengan Pemilik Sarana
  14. Persyaratan Mematuhi dan Melaksanakan Ketentuan Etika Profesi bermaterai 10.000

15. Persyaratan tambahan :

  • Bagi TTK yang mengajukan SIPTTK sebagai penanggungjawab sarana (Industri Kosmetik, Penyalur Alat Kesehatan (PAK), Usaha Kecil Obat Tradisional, atau Usaha Mikro Obat Tradisional) :
  1. Surat Pernyataan tidak sebagai TTK Penanggungjawab di tempat praktik/kerja sarana yang lain;
  2. SCAN Akte Notaris Perjanjian Kerja sama dengan Pimpinan Sarana file bentuk pdf
  3. SCAN surat ijin berusaha file bentuk pdf
  • Bagi TTK yang mengajukan SIPTTK sebagai Penanggungjawab / ijin Toko Obat:
  1. Surat Pernyataan tidak sebagai TTK Penanggungjawab di tempat praktik/kerja sarana yang lain;
  2. Surat Pernyataan Kepemilikan sarana bermaterai cukup;
  3. Fotokopi Akte Notaris Perjanjian Kerja sama dengan Pimpinan Sarana / pemilik modal (bila modal bukan milik sendiri) 

 

Alamat

Jln. Pahlawan No.14 Tabanan (Instalasi Farmasi RSUD Tabanan)
KABUPATEN TABANAN
BALI

Kontak

Email: [email protected]
Telp: Admin PC Tabanan : 081928679293

Rekening Organisasi:
BPD Bali, 0240115000050, atas nama PAFI TABANAN