Informasi KTAN:

PROSEDUR PEMBUATAN KTAN (KARTU TANDA ANGGOTA)
A. Pembuatan Akun Anggota
1. menyiapkan email google (@gmail.com) yang aktif dan NIK KTP (sekali pakai dalam pembuatan akun)
2. registrasi melalui website pafitabanan.org, dengan memilih menu registrasi
3. melengkapi isi ketentuan registrasi
4. setelah melengkapi data registrasi, perseta mengecek link aktivasi akun pada email masing-masing (jika email tidak ditemukan dibagian inbox, bisa di cek pada bagian spam email, dan sebagainya)
5. jika belum mendapatkan link aktivasi sama sekali, dapat menghubungi admin (adiyoga : 081246774620)
6. setelah mengkativasi akun, anggota melanjutkan mengisi biodata diri di website pafitabanan.org, untuk melengkapi persyaratan administrasi pembuatan KTAN.

B. Pembuatan KTAN di Website
1. melengkapi biodata anggota dan profil anggota 

2. Pada biodata DATA UMUM anggota, di WAJIBKAN mengupload pas foto menggunakan baju batik pafi berlatar belakang merah, scan KTP, scan Bukti pembayaran sebesar Rp. 100.000 (format file yang diupload harus format JPG/PDF max ukuran 1 Mb).

3. Pada Profil anggota seperti profil pendidikan ( mengupload scan ijazah pendidikan terakhir farmasi), profil SERKOM (mengupload serkom), profil STRTTK (mengupload STRTTK) - format file scan yang diupload harus dalam format JPG/PDF Max. Ukuran 1 Mb
 

Alamat

Jln. Pahlawan No.14 Tabanan (Instalasi Farmasi RSUD Tabanan)
KABUPATEN TABANAN
BALI

Kontak

Email: [email protected]
Telp: Admin PC Tabanan : 081928679293

Rekening Organisasi:
BPD Bali, 0240115000050, atas nama PAFI TABANAN